Tugas Pokok dan Fungsi
Superadmin |
28 Mei 2021 |
Dibaca 377 kali

Tugas
Melaksanakan kebijakan
kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan
kesehatan di wilayah kerjanya.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Puskesmas menyelenggarakan fungsi :
- Penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya;
- Penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerjanya.
Berita Terpopuler

Pelayanan SALJU (Selasa & Jum'at Terpadu)
20 Agustus 2024 |
100 Kali

BULAN VITAMIN A
08 Agustus 2024 |
60 Kali

Penyuluhan Vitamin A di Alfamart Desa Kapur Posyandu Cempaka
14 Agustus 2024 |
57 Kali

Kasus DBD di Kubu Raya Meningkat
22 Juni 2023 |
56 Kali

Pemeriksaan Kanker Serviks dan Payudara di Puskesmas Sungai Raya Dalam
21 Agustus 2024 |
54 Kali
Info Grafis